Internet adalah suatu hal yang sudah sangaat erat dalam kehidupan kita. Internet mungkin dekat dengan kebebasan yaitu kebebasan dalam dunia maya, seperti orang bisa bicara apapun di internet. Jadi, banyak sekali internet itu digunakan untuk hal yang tidak penting dan mungkin bisa membuat orang lain tiidak senang. Karena di dalam internet belum ada sistem yang kongkrit untuk menegakan hukum dalam dunia maya orang masih seenaknya saja mempergunakan layanan-layanan internet untuk melakukan kegiatan buruk.
Indonesia mungkin sudah mempergunakan RUU RUU mengenai penyalahgunaan teknologi informasi, tapi inilah orang yang mempunyai pemikiran yang berbeda karena peraturan itu di buat untuk dilanggar. Menurut saya pemberlakuan UU mengenai penyalahgunaan teknologi informasi perlu di perlakukan lebih serius supaya pemakai teknologi informasi terasa lebih nyaman dlam penggunaan teknologi informasi tersebut dan bagi yang menyalahgunakan teknologi informasi wajib di beri sangksi sesuai dengan tindak kejahatannya.
Penyalahgunaan Internet dan Teknologi
23.51 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Gara - gara internet,,mereka terbodohi oleh dunia maya...banyak kasus mengenai cybercrime,cybersex dan lain - lain...sebagai mahasiswa TI seharusnya kita bisa mensosialisasikan apa itu dampak dari internet kepada masyarakat awam.agar tidak terjerumus semakin dalam......
hahahha...sok serius lah
Posting Komentar